Sitirejo-Tambakromo, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDes harus bersumber dari masyarakat.
Rabu (23-09-2020) pukul 10.00 WIB bertempat dibalai desa Sitirejo telah berlangsung acara Monev BUMDes Sitirejo "Sido Mulyo" Desa Sitirejo Kecamatan Tambakromo dari Dispermades. Dalam acara tersebut dari Team Monev Dispermades.
Acara Monev ini berlangsung dengan lancar, yang pada kesempatan ini dibuka oleh Pak Totok dari Dispermades, menyampaikan beberapa poin-poin yang perlu diketahui dan dilakukan oleh Pengurus Bumdes, diantaranya adalah
1. Sebelum ada Musrenbangdes, pengurus Bumdes untuk membuat Skala Prioritas yang mana Skala Prioritas itu akan dimunculkan di RKPDes;
2. Untuk membuat/merancang SOP nya;
3. Membuat dan atau mengerjakan laporan untuk 1 bulan sekali, 3 bulan sekali atau setidaknya 6 bulan sekali;
4. Membuat Presentase.
Acara Monetoring dan Evaluasi ini diakhiri dengan satu pesan dari Team Dispermades untuk Pemerintah Desa “Supaya ikut mengawal perjalanan kepengurusan Bumdes untuk lebih berkembang lagi".
0 Komentar