Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Musyawarah Pembentukan TPK, PPKD Dan KPMD Tahun 2020 Desa Sitirejo


Musyawarah Desa Pembentukan TPK, PPK dan KPMD Desa Sitirejo Tahun 2020
Link Terkait :
Infografis Penggunaan Anggaran Dana Desa
Rincian Alokasi Trnsfer Ke Daerah dan Dana Desa APBN 2020
Musrenbangdes  
Prioritas Penggunaa Dana Desa Tahun 2020 Permendes PDTT 11 Tahun2019  
Penyusunan RKPDes dan  DU RKP
Pemdes Sitirejo, Jum’at/13 Maret 2020 Pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Sitirejo Kecamatan Tambakromo kabupaten Pati telah diadakan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPK) serta Pemilihan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD) untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Fisik APBDesa Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Ketua BPD dan Anggota, LPMD, Tokoh Masyarakat, RT, RW, dan Perwakilan dari Karang Taruna.
Dalam sambutannya Kepala Desa penyampaian kepada peserta rapat menjelaskan bahwa untuk  Tim  Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun PPK dan KPMD, yang akan dibentuk  harus memenuhi kriteria Sebagai berikut:



  • Memiliki integritas, disiplin dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas;
  • Dapat bekerja secara berkelompok dalam melaksanakan tugas.
Dalam rapat tersebut telah diperoleh kata mufakat dan pesetujuan mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan sebagai berikut :

1. Menyepakati Kepengurusan TPK untuk Tahun Anggaran 2020, dengan susunan sebagai berikut :
a.    Ketua          :     Sunarto Unsur Kewilayahan/Kadus
b.   Sekretaris    :     Suryadi Unsur LPMD
c.    Anggota       :     
    1. Suwardi Ketua RT 01 RW 02
    2. Rizki Indra Fathur Rohman
    3. Suparyono Ketua Karang Taruna

2. Menyepakati Kepengurusan PPK untuk Tahun Anggaran 2020, dengan susunan sebagai berikut :
a. Penanggung Jawab       Darsono ( Kepala Desa )
b. Sekretaris                   : Sumarlan, SE. ( Sekretaris Desa )
c. Bendahara                  : Hartoyo ( Staf Keuangan )
d. Anggota                      :
   1. Sugiharto ( Kasie Pemerintahan)
   2. Sudiyono ( Kaur Administrasi Umum )
   3. Puryadi ( Kasie Kesejahteraan )
   4. Agus Siswanto ( Kaur Pembangunan )

3. Menyepakati Kepengurusan KPMD untuk masa Bhakti 5 tahun kedepan, dengan susunan sebagai berikut :
a. Ketua                          :. Purwanto ( Operator Desa )
b. Anggota                      
   1. Sunarti Unsur ( Kader Wanita ) 
   2. Rika Apriani Unsur ( Pemuda )
   3. Sunarto Unsur ( Tokoh masyarakat )
   4. Sunarto Unsur ( Tokoh Agama )
      
Peserta rapat pembentukan TPK, PPK Dan KPM Tahun Anggaran 2020

Selanjutnya hasil musyawarah ini akan dijadikan dasar untuk menyusun Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa tentang penggunaan ADD serta Pengelolaan ADD Tahun Anggaran 2020.

Posting Komentar

0 Komentar