![]() |
Musyawarah Desa Pembentukan TPK, PPK dan KPMD Desa Sitirejo Tahun 2020 |
Pemdes Sitirejo, Jum’at/13 Maret 2020 Pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Sitirejo Kecamatan Tambakromo kabupaten Pati telah
diadakan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPK) serta Pemilihan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD) untuk melaksanakan
kegiatan pembangunan Fisik APBDesa Tahun Anggaran 2020.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala
Desa dan Perangkat Ketua BPD dan Anggota, LPMD, Tokoh Masyarakat, RT, RW, dan Perwakilan dari Karang Taruna.
Dalam
sambutannya Kepala Desa penyampaian kepada peserta rapat menjelaskan bahwa untuk Tim
Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun PPK dan KPMD, yang akan dibentuk harus memenuhi kriteria Sebagai berikut:
- Memiliki integritas, disiplin dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas;
- Dapat bekerja secara berkelompok dalam melaksanakan tugas.
1. Menyepakati Kepengurusan TPK untuk Tahun Anggaran 2020, dengan susunan sebagai berikut :
a. Ketua : Sunarto Unsur Kewilayahan/Kadus
b. Sekretaris : Suryadi Unsur LPMD
c. Anggota :
1. Suwardi Ketua RT 01 RW 02
2. Rizki Indra Fathur Rohman
3. Suparyono Ketua Karang Taruna
2. Menyepakati Kepengurusan PPK untuk Tahun Anggaran 2020, dengan susunan sebagai berikut :
a. Penanggung Jawab Darsono ( Kepala Desa )
b. Sekretaris : Sumarlan, SE. ( Sekretaris Desa )
c. Bendahara : Hartoyo ( Staf Keuangan )
d. Anggota :
1. Sugiharto ( Kasie Pemerintahan)
2. Sudiyono ( Kaur Administrasi Umum )
3. Puryadi ( Kasie Kesejahteraan )
4. Agus Siswanto ( Kaur Pembangunan )
3. Menyepakati Kepengurusan KPMD untuk masa Bhakti 5 tahun kedepan, dengan susunan sebagai berikut :
a. Ketua :. Purwanto ( Operator Desa )
b. Anggota
1. Sunarti Unsur ( Kader Wanita )
2. Rika Apriani Unsur ( Pemuda )
3. Sunarto Unsur ( Tokoh masyarakat )
4. Sunarto Unsur ( Tokoh Agama )
![]() |
Peserta rapat pembentukan TPK, PPK Dan KPM Tahun Anggaran 2020 |
Selanjutnya
hasil musyawarah ini akan dijadikan dasar untuk menyusun Peraturan Desa dan
Keputusan Kepala Desa tentang penggunaan ADD serta Pengelolaan ADD Tahun
Anggaran 2020.
0 Komentar